KPK Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Gratifikasi Bupati Tanggamus

Bisnis.com,10 Okt 2016, 05:44 WIB
Penulis: Newswire
Gedung KPK/Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, BANDAR LAMPUNG - Lembaga Advokasi Lampung (Legal) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bambang Kurniawan, Bupati Tanggamus, Provinsi Lampung.

Direktur Pelaksana Legal, Heri Hidayat, menyatakan kasus yang diduga melibatkan 13 orang anggota DPRD dan Bambang Kurniawan itu telah bergulir selama 10 bulan di KPK, namun tidak juga ada kejelasan.

"Ketidakjelasan kasus ini dapat menimbulkan berbagai asumsi yang negatif di dalam masyarakat, apakah belasan anggota DPRD yang melaporkan Bupati Tanggamus ke KPK itu mengada-ada perihal gratifikasi terkait pengesahan APBD 2016 senilai Rp523.530.000," ujarnya pada Minggu malam (9/10/2016).

"Kenapa kasus ini masih kabur? Karena sampai saat ini bagaimana perkembangan kasus ini setelah Bambang Kurniawan diperiksa selama kurang lebih 10 jam masih belum diketahui hasilnya," lanjutnya.

Menurutnya, Pelaksana Harian Biro Hukum KPK Yuyuk Indrianti yang telah dikonfirmasi pun menyatakan akan mengecek kembali perkembangan kasus ini.

Dia menilai penyidikan terkait kasus ini belum sampai mendapatkan titik terang mengenai penetapan status tersangka.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan terhadap 10 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung yang telah melaporkan dugaan gratifikasi oleh pejabat setempat.

"Kami beri perlindungan fisik, karena pelapor telah mendapatkan ancaman baik fisik maupun secara struktural seperti ancaman pergantian antarwaktu, teror hingga ancaman karier keluarga," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Menurut dia, perlindungan yang diberikan karena mengingat tingkat ancaman yang diterima oleh 10 anggota DPRD tersebut cukup tinggi. "Tidak hanya keselamatan sepuluh anggota DPRD Tanggamus, tapi keluarga yang berdinas di kabupaten setempat ikut mendapatkan ancaman," kata Haris lagi.

Semula, dia menyebutkan 14 anggota DPRD Tanggamus melaporkan adanya dugaan tindakan gratifikasi yang dilakukan pejabat pemda setempat ke KPK. Namun, karena mengalami intimidasi beberapa di antaranya mundur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini