Gara-gara Jas Mengerut, Dirjen HAM Gugat "Fresh Loundry"

Bisnis.com,10 Okt 2016, 13:27 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberikan keterangan pers terkait peristiwa kerusuhan dan pembakaran di Lapas Narkotika Banceuy, Bandung/Antara-Muhammad Adimaja

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai wajar, jika Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi melayangkan gugatan terhadap usaha "laundry" milik Imam Budi yang dianggap telah merusak jas dan batik pejabat Kemenkumhan tersebut.

"(Jasnya) bukan gak licin, tetapi mengerut. Kalau jasmu mengerut, kau pasti sewot, apalagi mau dipakai pernikahan. Ada batik dan jas mengerut mungkin bukan pemiliknya yang salah, mungkin pegawainya," ujar Menteri Yasonna di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Yasonna mengatakan, masalah gugatan Dirjen HAM terhadap pemilik "Fresh Loundry" Imam Abdi merupakan kesalahpahaman kedua pihak.

Menurut dia, Dirjen HAM Mualimin Abid melayangkan gugatan pada 24 Agustus 2016 tersebut, sebagai solusi agar pemilik loundry segera meminta maaf.

"Memang sengaja ditantang untuk dibawa pengadilan saja. Alat bluffing (menggertak) somasi akhirnya damai. Sebelumnya memang miss communication. Sekarang sudah damai itu," ujar Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini