PROYEK MRT JAKARTA: Ahok Curiga Oknum PNS Minta Jatah Pembebasan Lahan

Bisnis.com,10 Okt 2016, 13:44 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) meninjau perkembangan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (30/9/2016). Saat ini Mustikabumi II atau mesin bor bawah tanah keempat proyek pembangunan MRT Jakarta dari Bundaran Hotel Indonesia sudah menembus Stasiun Dukuh Atas dengan total panjang terowongan sekitar 678 meter./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja curiga adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang mempersulit proses pembebasan lahan untuk proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta.

"Ya gak ada yang mau ngomong. Mereka gak mau bilang, tapi kita bisa duga. Saya rasa oknumnya ada di Wali Kota Jakarta Selatan," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (10/10/2016).

Dia mengatakan, oknum tersebut kemungkinan meminta jatah terkait pembebasan lahan kepada pemilik tanah. Pasalnya, kata Ahok, proses jual-beli sangat berbelit-belit padahal 132 orang pemilik tanah sudah mengatakan setuju memberikan lahannya kepada Pemprov DKI.

Itu sebabnya, Ahok memanggil semua pemilik tanah yang masih bermasalah ke Balai Agung untuk memperjelas masalah tersebut.

"Saya panggil semua [pemilik tanah]. Nah, semua mau jual, tapi ada yang mengeluhkan gak mau dibayar. Ini aneh kan? Sertifikat hak milik, orang udah ikhlas, jadi ada apa masalahnya?" tanyanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI berupaya mempercepat proses pembebasan 132 bidang lahan yang terdampak proyek MRT Jakarta di sepanjang Koridor I Lebak Bulus-Bunderan Hotel Indonesia.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faisal mengatakan titik-titik lahan tersebut sebagian besar terletak di kawasan Jakarta Selatan, misalnya Lebak Bulus, Kebayoran Baru, Cipete, Cilandak, dan Fatmawati.

Dana untuk pembebasan lahan yang disiapkan mencapai Rp250 miliar dan akan dicairkan setelah anggarann pendapatan dan belanja perubahan (APBD-P) diketok oleh eksekutif dan legislatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini