Diduga Peras Saipul Jamil, Kejagung Bakal Selidiki Oknum Jaksa

Bisnis.com,11 Okt 2016, 22:07 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Jaksa Agung Prasetyo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung M.Prasetyo meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas (Jamwas) untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh jaksa yang menangani perkara Saipul Jamil. 

M. Prasetyo mengatakan dalam perkara tersebut sebenarnya pihak Saipul Jamil yang aktif meminta untuk dibebaskan dari tindakan pencabulan tersebut. 

"Informasi yang kita dengar di sini justru mereka yang aktif minta untuk dibebaskan, karena ga dilayani ya itu apa adanya kan. Ini akan kita telusuri tidak akan kita diamkan," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Dia menambahkan belum tentu kabar tersebut benar, pasalnya informasi yang berkembang perlu dibuktikan. Karena itu, Jamwas diharapkan segera menindaklanjuti kabar tersebut. 

"Selama ini sudah seperti itu, bahkan kita sudah turunkan intelijen untuk mengawasi jaksa, kalau ada informasi-informasi arahnya adanya tindakan penyimpangan," jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan, dalam persidangan kasus suap Panitera PN Jakarta Utara, Saipul Jamil menyampaikan pernah diperas oleh oknum jaksa yang menanganinya.

Hal itu pun sempat ditanggapi kejaksaan, mereka mengaku masih melakukan memeriksa kebenaran kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini