Pungli Kemenhub : Presiden Jokowi Bentuk OPP

Bisnis.com,11 Okt 2016, 22:04 WIB
Penulis: Irene Agustine
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp95 juta/ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA – Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang baru dibentuk dalam rapat terbatas diharapkan menjadi instrumen agar instansi tidak lagi melakukan praktek pungutan liar (pungli).
 
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat dirinya mendatangani langsung lokasi operasi tangkap tangan oknum Kemenhub yang diduga melakukan pungli perizinan.
 
“Stop hentikan, karena sekarang sudah ada yang namanya OPP,” kata Presiden, Selasa (11/10/2016).
 
Dalam temuan tersebut, Presiden mengatakan penangkapan pungli terkait dengan pengurusan buku pelaut dan surat kapal yang angkanya bervariasi, dari ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
 
“Baru saja dirembuk [pembentukan OPP], belum selesai sudah kejadian. Saya sudah perintahkan ke Kementerian perhubungan, tangkap dan pecat yang berhubungan dengan ini,” ujarnya.
 
Operasi Pemberantasan Pungli merupakan operasi yang akan dibawah koordinasi oleh Menkopolhukam Wiranto.

Operasi ini akan mengevaluasi pelayanan masyarakat, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB sampai SKCK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini