Pembiayaan Bermasalah BPRS Melonjak, Ini Imbauan OJK

Bisnis.com,11 Okt 2016, 02:09 WIB
Penulis: Abdul Rahman
Ilustrasi./.Reuters

Bisnis.com, JAKARTA-Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang menyentuh angka 9,97% per Juli 2016 mengkhawatirkan banyak pihak.

Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada BPRS untuk lebih prudent dalam melakukan penyaluran kredit.

Ahmad Soekro, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK mengatakan BPRS tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga lebih selektif dalam memilih nasabah.

"Pemilik BPRS harus turun tangan dengan menambah modal . Dengan demikian BPRS punya cukup dana untuk menyalurkan kredit," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Senin (10/10/2016).

Selain itu kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian OJK. Soekro mengatakan BPRS harus memiliki SDM yang handal terutama dalam hal penagihan.

Dia menambahkan, meskipun NPF BPRS meningkat tetapi di sisi lain pertumbuhannya juga cukup baik terutama jaringan kantor yang terus bertambah.

Hingga Juli 2016 total aset BPRS mencapai Rp8,4 triliun. Tumbuh 21,22% dari posisi Desember 2015 yang senilai Rp7,7 triliun.

Sementara itu DPK tumbuh 5,7% yoy dari posisi Rp4,8 triliun di Desember 2015 menjadi Rp5,2 di Juli 2016.

Untuk total rekening pembiayaan sebanyak 257.000 tumbuh 10,64% yoy. Sedangkan rekening DPK sebanyak 1.225.000 atau tumbuh 11,73% yoy.

Total pembiayaan yang telah disalurkan oleh BPRS per Juli 2016 senilai Rp6,4 triliun. Saat ini ada 165 BPRS di seluruh Indonesia dimana sebagian besar memiliki aset di atas Rp10 miliar yakni sebanyak 132.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini