Insight Investment Ubah 3 Prospektus Reksa Dana

Bisnis.com,11 Okt 2016, 14:15 WIB
Penulis: Ana Noviani
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--PT Insight Investment Management mengubah tiga kontrak investasi kolektif (KIK) dan prospektus produk reksa dana untuk menyesuaikan dengan aturan baru yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan.

Manajemen Insight Investment Management menjabarkan tiga produk yang struktur KIK dan prospektusnya akan diubah, yakni reksa dana Insight Money (I-Money), reksa dana Insight Syariah Berimbang (I-Share), dan reksa dana terproteksi Insight Terproteksi Syariah I.

Perubahan yang direncanakan mencakup empat hal. Pertama, perubahan batas minimum pembelian unit penyertaan, batas minimum penjualan kembali unit penyertaan, dan batas minimum pengalihan investasi, serta saldo minimum kepemilikan unit penyertaan I-Money menjadi Rp100.000.

Kedua, penambahan fitur transaksi elektronik sesuai dengan surat edaran OJK No.7/2014 tentang penerapan pelaksanaan pertemuan langsung (face to face) dalam penerimaan pemegang efek reksa dana melalui pembukaan rekening secara elektronik, serta tata cara penjualan, pembelian kembali efek reksa dana secara elektronik untuk I-Money.

"Ketiga, penambahan fitur penjualan unit penyertaan secara berkala untuk I-Money dan I-Share," tulis pengumuman yang dipublikasikan, Selasa (11/10).

Keempat, penyesuaian ketentuan dalam KIK dan prospektus tiga reksa dana Insight tersebut dengan Peraturan OJK dan Surat Edaran OJK, serta kebijakan OJK.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir September 2016, Insight Investments Management mengelola dana sebesar Rp5,95 triliun. Dana tersebut meningkat 67,6% dari nilai aktiva bersih pada akhir 2015 yang tercatat Rp3,55 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini