OTT KEMENHUB: Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka

Bisnis.com,12 Okt 2016, 05:28 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono (kedua kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp95 juta/ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA - Setelah tertangkapnya enam orang yang diduga terlibat dalam tindakan pungutan liar di Kementerian Perhubungan dalam operasi tangkap tangan, Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadul Imran mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa tindak lanjut seperti pemeriksaan enam orang yang diduga pelaku serta barang bukti.

"Malam ini masih diperiksa, termasuk seluruh barang bukti yang ditemukan. Hal itu untuk menetapkan status tersangka dalam waktu 1x24 jam dari penangkapan jam 3 sore tadi," katanya, Selasa (11/10/2016) malam.

Menurutnya, saat ini sudah ada lebih dari enam orang saksi yang diperiksa. Dia juga memaparkan bahwa kasus ini sudah diselidiki sekitar sebulan sebelum melakukan operasi tangkap tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini