Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Bentuk Tim Basmi Pungli

Bisnis.com,12 Okt 2016, 14:57 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyebutkan dirinya menginstruksikan kepada seluruh kapolda yang ada di Indonesia untuk membentuk tim guna memberantas tindakan pungutan liar.

Menurut Tito, dalam sebuah rapat terbatas mengenai reformasi hukum telah diputuskan bahwa Presiden Joko Widodo akan meluncurkan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) agar setiap badan atau instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik bersih dari tindakan pungutan liar.

"Saya akan video conference-kan dengan kapolda. Saya minta kepada seluruh kapolda membentuk tim untuk melakukan OPP; yang disasar adalah pelayanan publik," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016).

Menurut Tito sejumlah layanan publik yang akan disasar dalam operasi ini antara lain perizinan termasuk pengurusan STNK (surat tanda nomor kendaraan), BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), pengurusan sertifikat, pengurusan jenazah di kuburan, pengurusan kartu tanda penduduk, serta segala jenis urusan lain yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Menurutnya, dengan adanya OPP ini tindakan pungutan liar diharapkan bisa dihilangkan 100% atau setidaknya bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Harapan Bapak Presiden, pelayanan publik bisa bersih dari pungli. Kalau mungkin tidak bisa sampai nol setidaknya bisa ditekan semaksimal mungkin," katanya.

Sebelumnya, polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari satu orang calo perizinan dan lima orang petugas terkait tindakan pungutan liar dalam pengurusan perizinan dari Kementerian Perhubungan beserta sejumlah barang bukti berupa sejumlah ponsel pintar, uang tunai serta beberapa buku tabungan dalam operasi tangkap, Selasa (11/10/2016).

Keenam orang tersebut kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut dan dikakukan penetapan sebagai tersangka.

Tito menyebutkan, kasus ini akan dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan menjerat orang-orang dengan posisi lebih tinggi jika memang kedapatan terlibat dalam tindakan pungutan liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini