Sidang Pembunuhan Mirna: Jessica Dapat Oleh-oleh dari Pengunjung Sidang

Bisnis.com,12 Okt 2016, 17:48 WIB
Penulis: Newswire
Sidang Ke-26 Kematian Mirna Salihin Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/9/2016). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Otto Hasibuan, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengatakan kliennya mendapat banyak dukungan dari pihak yang percaya ia tidak membunuh Wayan Salihin dengan kopi bersianida.

"Hampir 50-100 email setiap hari yang masuk yang menyatakan dukungan dan simpati," kata Hasibuan, saat menyampaikan nota pembelaan (pledoi) di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Dia mengatakan, Jessica bahkan kerap mendapat oleh-oleh dari pengunjung sidang dari berbagai tempat. Ada orang Papua yang memberikan batu cincin, ada yang memberi ulos, ada yang memberikan buku.

"Bahkan dapat roti boy, pisang dan makanan-makanan lain," katanya.

Dia meminta maaf pada pendukung bila pesan-pesan dukungan itu tidak sempat dilampirkan pada pembelaan karena sempitnya waktu persiapan. Penasehat hukum Jessica menyiapkan nota pembelaan (pledoi) sebanyak 4.000 lembar.

Namun, dalam persidangan ke-28 ini pihak kuasa hukum hanya membacakan poin-poin penting dari ribuan lembar itu.

Jessica dituntut hukuman 20 tahun dipotong masa tahanan pada tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut di persidangan ke-27 di PN Jakarta Pusat. Salihin meninggal dunia di RS Abdi Waluyo Jakarta setelah meminum es kopi Vietnam pesanan Jessica di Kafe Olivier, pada 6 Januari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini