Lulusan Sekolah Kedinasan Jangan Cuma Jadi Ajudan

Bisnis.com,13 Okt 2016, 19:10 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)/ipdn.ac.id

Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta kepala daerah tidak menjadikan lulusan sekolah kedinasan sebagai ajudan, tetapi ditempatkan sesuai kompetensinya.

Asman Abnur, Menteri PAN-RB, mengatakan sekolah kedinasan sebenarnya dapat melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki spesialisasi di bidang tertentu. Hal itu sangat dibutuhkan, karena  sekitar 60% pegawai yang ada saat ini hanya memiliki kemampuan administratif.

“Kalau sekolah ikatan dinas kan dapat melahirkan ASN yang memiliki kemampuan. Misalnya saja STTD [Sekolah Tinggi Transportasi Darat] akan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan di bidang transportasi. Ini sangat bagus,” katanya, Kamis (13/10).

Asman menuturkan kepala daerah harus menempatkan lulusan sekolah kedinasan sesuai dengan kompetensinya. Para lulusan kepala daerah tidak boleh lagi menempatkan lulusan sekolah ikatan dinas ditempatkan di posisi yang tidak sesuai.

Selama ini banyak kepala daerah yang menempatkan lulusan sekolah kedinasan sebagai ajudan, hanya karena postur tubuh yang tegap. Padahal ASN yang memiliki kompetensi di bidang transportasi sangat dibutuhkan untuk menanggulangi kemacetan.

Asman juga meminta lulusan sekolah kedinasan untuk bekerja secara profesional, serta tidak sekedar mencari pangkat dan jabatan. Seluruh ASN, lanjutnya harus dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini