Bisnis.com, BANDUNG - Indonesia telah memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagai amanat dari UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal yang dibentuk oleh pemerintah sehingga bisa berbicara di dunia internasional. Sektor terbesar dalam sertifikasi halal di Indonesia adalah makanan yaitu mencapai 61%, disusul farmasi 26%, kosmetik 11% dan lainnya 2%.
Direktur PT Sucofindo (Persero) Sufrin Hannan mengatakan bahwa pasar produk makanan halal pasarnya sangat besar yaitu mencapai US$1.128 miliar yang merupakan 17% dari pasar global, disusul oleh sektor finansial US$1.814 miliar. "Indonesia merupakan konsumen terbesar untuk produk halal disusul oleh Turki, Pakistan, Mesir, Banglades, Iran, Saudi Arabia, Nigeria, Rusia dan India," katanya dalam koneferensi yang bertajuk The First Padjadjaran International Conference on Halal Innovations di kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat, hari ini (Kamis, 13 Oktober 2016).
Ia tampil bersama pembicara dari negara lain yaitu Kyoichiro Sugimoto (NAHA, Jepang), Maryam Abdul Latif (USM Malaysia), dan Imran Musa (CEO ARK Inc. Singhapura). Dari kalangan kampus tampil Slamet Ibrahim (ITB), Abdul Rahman (UGM), Irfan Syauqibeik (IPB), Penia dan Kresnowati (ITB).
Menurut Sufrin, BPJPH berada di bawah naungan Kementerian Agama yang pembentukannya diatur dalam Perpres No. 83/2015 tentang Kementerian Agama. Perpres itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juli 2015.
Berdasarkan Perpres tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berfungsi melakukan penyusunan kebijakan teknis dan rencana dan program di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.
Badan tersebut juga menjadi pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal, pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jaminan produk halal, dan pelaksanaan administrasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Sufrin Hanan mengatakan bahwa masalah halal di Indonesia banyak sekali yang harus dianalisis. Sucofindo menjadi lembaga yang bisa menguji dan menganalisis, juga memberikann pelatihan
secara integrasi. "Dengan pengalaman 60 tahun, kami mampu memberikan training, investigasi, analisis maupun pengujian," katanya.
Dalam makalah yang berjudul Assurance Scheme in the Halal Product Supply Chain, Sufrin membahas persoalan halal di Indonesia mulai dari pertumbuhan pasar, persyaratan dan standar, verifikasi rantai pasok hingga skema sertifikasi.
Kyuchri Sugimoto menjelaskan bahwa Jepang juga telah memiliki badan sertifikasi halal yang menjadi rujukan bagi umat Islam di Negeri Sakura tersebut. "Awalnya banyak kaum muslimin yang bingung mengenai halal dan haramnya suatu produk, akan tetapi kini mereka sudah memahami karena ada komite sentral yang menangani sertifikasi halal ini."
Menurut Sugimoto, banyak konsumen yang awalnya bertanya tentang persoalan halal ini, tetapi sekrang itu bukan suatu perdebatan lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel