Bisnis.com, PEKANBARU -- PT Bank Riau Kepri memulai tahapan pendampingan untuk kajian spin off atau pemisahan unit usaha Syariah Bank Riau Kepri.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari mengatakan pihaknya menggandeng Tazkia Consulting untuk mengkaji dan mendampingi tim kerja lintas divisi yang telah dibentuk awal tahun lalu.
"Kerja sama dengan Tazkia Consulting ini untuk mengkaji dan mendampingi proses spin off unit usaha Syariah Bank Riau Kepri, yang dimulai November mendatang," katanya kepada Bisnis, Kamis (13/10).
Lama waktu kerja sama ini kata dia akan berlangsung hingga 14 bulan mendatang atau akhir 2017 mendatang, sehingga sesuai dengan rencana perseroan untuk merampungkan spin off atau pemisahan dan beroperasi penuhnya Bank Riau Kepri Syariah sebagai PT pada 2018.
Keputusan ini kata Irvandi, didorong oleh keinginan sebagian pemegang saham terutama dari wilayah Provinsi Kepulauan Riau agar unit syariah menjadi perusahaan sendiri bahkan sampai pada rencana kantor pusat Bank Riau Kepri Syariah nantinya akan ditempatkan di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.
Irvandi juga menyebutkan sebagai daerah yang kental dengan budaya Melayu yang dekat dengan agama Islam, kawasan kepulauan dan pesisir Riau itu sangat potensial sebagai daerah pengembangan bisnis perbankan syariah.
Hingga saat ini kontribusi unit usaha syariah kepada total bisnis bank daerah itu sebesar 5%. Selama ini kinerja unit usaha syariah BRK terbukti berjalan baik dengan raihan penghargaan dari Infobank Awards 2015 sebagai bank syariah terbaik kategori aset Rp1 triliun sampai Rp3 triliun.
“Kami juga sudah menyesuaikan struktur organisasi di unit usaha syariah Bank Riau Kepri layaknya perusahaan atau PT berdiri sendiri sejak enam bulan lalu, target kami 2017 selesai dan 2018 mulai beroperasi penuh sebagai PT sendiri,” katanya
Sementars itu Komisaris Utama PT Tazkia Consulting Muhammad Syafii Antonio mengatakan pihaknya sudah berpengalaman dalam proses pendampingan proses spin off.
Pengalaman itu tidak hanya berjalan di bank pembangunan daerah (BPD) tetapi juga bank umum lainnya, baik yang rampung atau masih dalam proses.
"Kami optimistis Bank Syariah hasil spin off Bank Riau Kepri ini berpeluang besar untuk maju dalam waktu singkat, mengingat wilayah Riau dan Kepri yang kental nuansa Melayu dan syariat Islam," katanya.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau Muhammad Nurdin Subandi mengatakan sudah mengetahui adanya rencana dari Bank Riau Kepri untuk spin off unit usaha syariahnya.
“Kami sudah pernah menerima informasi spin off dari manajemen Bank Riau Kepri, kami sebagai lembaga pengawas layanan keuangan tentu akan memantau kesiapan perusahaan jelang keputusan itu,” katanya menjawab Bisnis.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan bank daerah itu jelang keputusan spin off yaitu adanya dukungan infrastruktur layanan dan juga sumber daya manusia operasional bank syariah tersebut.
Adapun saat ini unit usaha syariah Bank Riau Kepri memiliki kantor cabang yaitu di Pekanbaru, Tembilahan, dan Tanjung Pinang. Sedangkan kantor cabang pembantu unit syariah ini ada di Duri, Taluk Kuantan, Batam, dan Tanjung Balai Karimun. Total semua unit pelayanan Bank Riau Kepri yaitu sebanyak 142 kantor dan 138 ATM yang tersebar di dua provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel