Ada Amplop Buat Kasubdit, Polisi akan Periksa Sejumlah Pejabat Kemenhub

Bisnis.com,14 Okt 2016, 20:08 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Pungli/istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat di tubuh Kementerian Perhubungan terkait kasus pungutan liar.

"Akan kita jadwalkan," kata Dirkrimsus Pilda Metro Jaya Kombes Fadil Imran ketika ditanya sehubungan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat di Kemenhub, Jumat (14/10/2016).

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Gedung Kementerian Perhubungan khususnya di Direktorat Jendral Perhubungan Laut pada Selasa (11/10/2016), ditemukan sejumlah amplop bertuliskan nama-nama pejabat setingkat kasi dan kasubdit.

Polisi juga menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan pungli dilakukan atas sepengetahuan dan instruksi dari atasan mereka. Namun, hal ini masih perlu untuj didalami lebih lanjut dan dibuktikan. Tindakan ini juga disebut sudah terjadi untuk waktu yang cukup lama.

Sebelumnya, Rabu (13/10/2016), pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah rekaman CCTV untuk melengkapi alat bukti.

Sejauh ini, selain rekaman CCTV dan sejumlah amplop, polisi juga telah menyita beberapa unit ponsel pintar, sejumlah buku tabungan dengan saldo toral sekitar Rp1 miliar, sejumlah dokumen, dan ATM.

Sementara itu, terkait tiga tersangka yang sudah diamankan yakni MS (Kasi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal), ES (Ahli Ukur Kemenhub) dan AR (petugas loket), Fadil menyebut pihaknya sedang melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). "Masih bereskan BAP tersangka dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini