Alasan WHO Desak Dunia Kenakan Pajak Selangit ke Minuman Bersoda

Bisnis.com,15 Okt 2016, 23:12 WIB
Penulis: Newswire
Minuman bersoda/Ilustrasi-Pixabay

Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini organisasi kesehatan dunia (WHO) merilis laporan terkait kebijakan fiskal untuk diet dan pencegahan penyakit menular.

Dalam laporan itu menyebut negara-negara di seluruh dunia harus memberlakukan pajak selangit pada minuman soda untuk memerangi obesitas di kalangan masyarakat.

WHO memberlakukan pajak 50% untuk minuman soda dan makanan yang memiliki kadar gula, garam, dan lemak yang tinggi. Organisasi itu juga mendesak agar setiap negara membuat peraturan menjual sayuran dan buah dengan harga lebih terjangkau.

Direktur Pusat Penelitian Gizi di National Institute of Public Health, dr. Juan Rivera Dommarco mendukung kebijakan tersebut. Namun dia menyadari bahwa pemberlakuan pajak yang tinggi tidak akan mengurangi konsumen untuk membeli soda.

"Pengurangan konsumsi soda tidak akan terlihat hasilnya segera," kata dia seperti dikutip Reason, Sabtu (15/10/2016).

WHO merekomendasikan pada setiap negara untuk menyubsidi soda. Kemudian dialihkan untuk memperbanyak konsumsi sayuran dan buah dengan harga terjangkau.

Di Berkeley, California hal ini sudah diterapkan sejak tahun ini. Namun, ketetapan itu digugat oleh produsen minuman soda karena hanya untuk meningkatkan pendapatan negara. Bukan untuk menekan tingkat obesitas di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini