Tiap Provinsi Diusulkan Punya Kantor Cabang LPS

Bisnis.com,15 Okt 2016, 10:00 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Ilustrasi/JIBI - Abdullah Azzam

Bisnis.com, PONTIANAK – Lembaga Penjaminan Simpanan mengusulkan setiap provinsi memiliki kantor cabang LPS agar dapat rutin melakukan sosialisasi dan edukasi industri perbankan ke masyarakat.

Senior Executive Vice President LPS Suharno Eliandy mengatakan, masyarakat Indonesia saat ini belum sepenuhnya mengetahui kewajiban perbankan dalam melindungi nasabah dan hanya mengenal bank sebagai institusi yang menghimpun dana pihak ketiga dan menyalurkan kredit.

“Misalnya, masyarakat harus sering disosialisasikan terhadap kewajiban bank mencantumkan suku bunga penjaminan, dan bank wajib menempelkan logo LPS sebagai anggota LPS. Termasuk berlaku bagi bank-bank yang ada kantor cabangnya,” katanya kepada Bisnis di Pontianak, Jumat (14/10/2016).

Suharno menjelaskan, salah satu yang harus diketahui masyarakat adalah kantor bank wajib mencantumkan suku bunga penjaminan yang terbaru terbit pada September 2016 hingga Januari 2017 untuk bank umum sebesar 6,25%, valas sebesar 0,75% dan bank perkreditan rakyat sebesar 8,75%.

Kemudian perlu mengetahui simpanan berupa giro, deposito, sertifikat deposito dan tabungan di bank konvensional.

Di bank syariah, nasabah harus mengetahui simpanan yang dijamin seperti giro/tabungan wadiah dan giro mudharabah, deposito mudharabah dan simpanan lain yang ditetapkan LPS.

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengutarakan, LPS saat ini sedang dalam tahap menyiapkan penambahan dan pelatihan keterampilan pegawai LPS, teknologi dan biaya membangun kantor cabang LPS di daerah.

“Jadi kalau di daerah ada bank yang bermasalah, kami sudah memiliki ahli perbankan. Bukan berarti ada kantor cabang kami tidak tahu apa yang harus dilakukan karena hampir 80% bank umum itu berada di pusat tapi ada bank pembangunan daerah dan BPR di daerah,” kata Samsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan
Terkini