Ahok Tegaskan Sekolah Negeri di Jakarta Bebas Pungutan Biaya

Bisnis.com,17 Okt 2016, 15:27 WIB
Penulis: Newswire
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama anak-anak./Beritajakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan sekolah negeri di Ibukota tidak boleh ada pungutan biaya apapun. Karena setiap sekolah sudah mendapatkan Dana Operasional Sekolah (BOS).

"Kalau sekolah negeri kami nggak kasih izin pungut biaya apapun," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Sementara bagi sekolah swasta yang sudah tidak mampu, Basuki berencana untuk membelinya. Sehingga sekolah bisa tetap bisa menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

"Kalau di Jakarta kan pakai KJP ya. Jadi kalau ada sekolah yang nggak mampu ya jual saja ke DKI," ucapnya.

Sebelumnya Mendikbud, Muhadjir Effendy menyampaikan rencananya untuk mengizinkan sekolah memungut biaya tambahan untuk mengumpulkan dana secara mandiri. Pungutan biaya ini bisa dikenakan pada lembaga di luar sekolah maupun masyarakat umum dan wali murid dalam bentuk donasi.

Namun ditegaskan bahwa kebijakan berbeda dengan pungutan liar. Karena dana dikelola dengan baik untuk kepentingan siswa juga. Karena menurut Muhadjir sekolah tak bisa hanya mengandalkan dana BOS dari pemerintah. Pihaknya berjanji akan turut mengawasi penerimaan dan pengeluaran dana dari luar sekolah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini