Ibu Mutilasi Anak Kandung: Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Bisnis.com,18 Okt 2016, 14:17 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Kamar kontrakan tempat tinggal Mutmainah atau Iin, yang memutilasi dua anaknya dan menewaskan satu anaknya yang berusia satu tahun, di Jalan Jaya 24 Nomor 24 RT 04 RW 10, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (3/10/2016)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pelaku pemutilasi darah dagingnya sendiri, Mutmainah, saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono tindakan ini perlu guna melengkapi syarat formil.

"Harus, tetap, lengkapi syarat formil. Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan dari ahli," sebutnya, Selasa 18/10/2016).

Awi berujar jika Mutmainah, berdasarkan keterangan dokter, memang mengidap penyakit jiwa maka dia tidak bisa dimintai perranggungjawaban secara hukum atas tindakannya memutilasi anak bungsunya.

Awi menjelaskan lebih jauh bahwa dalam kasus ini, dokter yang memeriksa dan menyatakan keadaan kejiwaan Mutmainah juga akan dimintai keterangannya untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dokternya juga harus di BAP," tegasnya.

Sebelumnya, Mutmainah - warga Cengkareng Barat - membuat gempar saat suaminya yang merupakan anggota kepolisian Aipda Deni Siregar pulang dan mendapati anak bungsunya sudah tak bernyawa dengan keadaan alat kelamin terpotong. Sementara itu, putri sulungnya menangis karena mengalami luka di bagian telinga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini