SIPF: Perkuat Mekanisme dan Transparansi MTN

Bisnis.com,18 Okt 2016, 19:56 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Beraktivitas di pasar modal./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Securities Investor Protection Fund/SIPF) menilai pengawas pasar modal harus mengatur ulang mekanisme dan transparansi penerbitan medium term note (MTN).

Presiden Direktur Securities Investor Protection Fund (SIPF) Indonesia Ignatius Girendroheru mengungkapkan pengawasan MTN oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum terlalu signifikan. Dia mengungkapkan perlu pengaturan yang jelas untuk mencegah kembali terjadi dugaan manipulasi MTN.

"Mekanisme dan penerbitan harus lebih transparan dan diperbaiki, sehingga dugaan manipulasi bisa dihindari," ungkapnya, Selasa (18/10/2016).

Berdasarkan catatan Bisnis, produk MTN yang sempat dilaporkan oleh investor dan masuk ke pengadilan yakni diterbitkan oleh PT Brent Ventura dan PT Berkat Bumi Citra. Ignatius menilai produk MTN seharusnya dilakukan pemeringkatan, tercatat dalam ustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Selain itu, bila terjadi penjualan MTN pada secondary market, katanya, hal tersebut perlu dicatatkan oleh KSEI. Ignatius menuturkan bahwa instrumen MTN lebih bersifat limited offering dan bukan public offering, sebab hanya dijajakan kepada pihak tertentu saja.

Dia mengungkapkan karena MTN bersifat limited offering seharusnya disertai dengan kebijakan bersifat mark to market, sehingga saat diperdagangan di secondary market, harga bisa diperkirakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini