Bisnis.com, BANDUNG—PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. (BTPN) terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan bagi nasabah di seluruh unit bisnisnya guna menjaga loyalitas para nasabahnya, termasuk segmen pensiunan di BTPN Purna Bakti.
Peningkatan kualitas pelayanan nasabah BTPN Purna Bakti antara lain dilakukan dengan memperluas titik-titik pembayaran dana pensiun (payment point/channel), menambah jumlah counter, dan memperbanyak juru bayar.
Area Service Leader (ASL) BTPN Purna Bakti Jawa Barat Edi Yusup mengatakan, dengan lokasi pembayaran yang semakin tersebar, nasabah diharapkan bisa lebih mudah mengakses dan mencairkan uang pensiun.
“Kami ingin hadir lebih dekat dengan nasabah. Untuk itu, kami terus meningkatkan channel dan konter yang dapat melayani pembayaran uang pensiun,” katanya dalam acara Media Kitchen Tour di Bandung, Selasa (18/10).
Seluruh kantor unit bisnis selain BTPN Purna Bakti, meliputi BTPN Syariah, BTPN Sinaya sebagai unit bisnis pendanaan, BTPN Mitra Usaha Rakyat yang melayani pelaku usaha mikro, dan BTPN Mitra Bisnis yang melayani pelaku UKM, dapat juga melayani nasabah pensiunan.
“Di Bandung total ada 18 kantor BTPN, dan untuk seluruh Jawa Barat ada 78 kantor. Semua jaringan kantor kini bisa melayani juga para purnabakti yang ingin mengambil uang pensiunannya,” sebutnya.
Edi menambahkan, selain menambah jumlah channel dan counter yang dapat melayani pembayaran uang pensiun, BTPN juga terus mengedukasi nasabah bahwa pengambilan pensiun bisa dilakukan kapan saja dan tidak harus selalu di awal bulan.
Untuk jumlah nasabah purnabakti di banknya, dia menyampaikan secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 720.000 nasabah, dengan kontribusi kredit pensiunan terhadap bisnis di sektor lending mencapai di atas 65%.
Dengan bekal pengalaman melayani para pensiunan selama lebih dari 58 tahun, BTPN memahami para pensiunan bukan hanya membutuhkan pelayanan keuangan yang cepat dan mudah tetapi juga kebutuhan untuk tetap hidup sehat dan produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel