Tangsel Jangan Keluarkan Izin Angkutan Roda Tiga

Bisnis.com,19 Okt 2016, 19:57 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Bajaj BBG / bisnis.com

Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta untuk tidak mengeluarkan izin pengoperasian angkutan lingkungan roda tiga, bajaj, karena berpotensi menambah kemacetan lalu lintasnya.

Ahmad Juaeni, warga Perumahan Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, mengatakan Pemkot Tangsel jangan meniru Pemkot Bekasi yang mengizinkan beroperasinya moda tranportasi umum lingkungan perumahan berupa bajaj.

“Kawasan Bintaro dan sekitarnya sudah padat lalu lintasnya, kalau ditambah lagi dengan beroperasinya bajaj maka saya khawatir kemacetannya akan bertambah semakin parah,” katanya, Rabu (19/10/2016).

Pemerintah Kota Bekasi kemarin, Selasa (18/10/2016), resmi meluncurkan 20 unit bajaj yaitu jenis TVS King berwarna biru dan Bajaj RE warna merah. Pengoperasian itu merupakan tahap awal dari 1.200 unit bajaj yang akan beroperasi di Bekasi.

Selain itu Andreas, warga Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong, Tangsel, mengatakan tidak setuju bajaj beroperasi di wilayahnya, kendati hanya beroperasi di lingkungan perumahan dan tidak masuk ke jalan utama.

“Maaf mas, saya tidak setuju ada bajaj, walaupun hanya beroperasi di lingkungan perumahan dan mengantar penumpang sampai halte bus atau stasiun kereta api. Karena akan menambah padat lalu lintas di BSD,” ujarnya.

Dia menjelaskan selama ini warga perumahan tidak mengeluh dengan tidak adanya moda transportasi umum, karena masing-masing rumah mempunyai kendaraan pribadi, termasuk sepeda atau sepeda motor, serta ada taksi dan ojek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini