Sumsel Petakan Lahan Gambut 170.000 Ha

Bisnis.com,20 Okt 2016, 15:33 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Lahan gambut. /cwacwa

Kabar24.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan akan melakukan pemetaan menyeluruh untuk lahan gambut seluas 170.000 hektare di provinsi itu.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan pemetaan itu merupakan salah satu langkah untuk pemulihan lahan gambut pasca kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 “Ini merupakan teknologi terbaru dan murah selain digunakan untuk pemetaan sebagai bahan restorasi lahan gambut juga bisa digunakan untuk pemanfaatan lainnya,” katanya, Kamis (20/10).

 Alex mengatakan, Sumsel sendiri menjadi provinsi pertama dari enam provinsi yang akan melakukan pemetaan gambut.

“Pemetaan ini sampai kedalaman tertentu, berdasarkan peta ini bisa dibuat untuk perencanaan restorasi, jadi ini baru peta dulu,” katanya.

Upaya pemetaan lahan gambut itu, dia melanjutkan, nantinya akan bekerjasama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan mendapat dukungan dari Pemerintah Norwegia.

Menurutnya, semua pihak tidak bisa saling menyalahkan terkait terjadinya karhutla tahun lalu di Sumsel, yang terpenting saat ini adalah bagaimana caranya agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni saat ini Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Sumsel sudah diakui pemerintah sebagai satgas terbaik di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala BRG Nazir Foead  dengan menggunakan teknoligi canggih, terbaru, mudah dan murah, pemetaan dilakukan secara lengkap serta detail hingga kedalaman tertentu dari lahan gambut.

Menurutnya, pemetaan itu dilakukan karena BRG akan membuat suatu data digital dalam bentuk peta dan foto terkait restorasi lahan gambut, nantinya digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan lahan gambut.

“Ini akan menjadi dasar dari perencanaan restorasi, pertengahan November bisa selesai, dan ini merupakan inisiasi pemetaan secara lengkap,” katanya di Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini