Menteri Siti Siapkan Lima Solusi untuk Atasi Hambatan Bisnis Kehutanan

Bisnis.com,20 Okt 2016, 18:48 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah menyiapkan lima solusi untuk mengatasi berbagai hambatan dalam bisnis kehutanan.

“Sejarah membuktikan sektor kehutanan beberapa kali mampu menyelamatkan Indonesia dari krisis. Namun, faktanya saat ini kontribusinya terhadap perekonomian terus menurun dari tahun ke tahun,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2016).

Solusi pertama, memberikan kepastian kawasan dan kepastian usaha. Siti menjamin areal kerja izin usaha pemanfaatan hasil hutan melalui percepatan penyelesaian tahapan tata batas areal kerja dan penetapan areal kerja definitif serta diakui pemerintah daerah.

Kedua, mendorong peningkatan produktivitas hutan produksi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menguatkan kebijakan multisistem silvikultur dan teknik silvikultur intensif (SILIN) pada hak pengusahaan hutan (HPH).

Bahkan, tambah siti, KHK akan memfasilitasi dana reboisasi (DR) untuk membangun hutan tanaman dengan teknik SLIN. Nantinya, DR akan disalurkan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya bermitra dengan pelaku usaha.

“Mungkin juga perlu dilakukan beberapa pilot project di kabupaten,” katanya.

Ketiga, optimalisasi pemanfaatan ruang hutan produksi. Menurut Siti, pemanfaatan hutan produksi di luar konsesi yang belum dikelola akan menjadi areal perhutanan sosial.

“Akan ada penambahan areal izin usaha pemanfaatan hasil hutan baru antara lain hutan alam, hutan tanaman dan restorasi ekosistem,” ucap mantan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.

Keempat, menguatkan daya saing industri. Siti mengatakan KLHK akan mendorong penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) untuk industri pengolahan kayu agar produknya dapat diterima di pasar internasional.

Kelima, memberikan dukungan manajemen. Solusi ini dilakukan dengan penguatan sistem self assessment dalam penatausahaan hasil hutan dan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam rangka mengurangi ekonomi biaya tinggi dan optimalisasi PNBP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini