31 Jurus Membuat Penerimaan Pajak Kota Malang Diklaim Naik 98%

Bisnis.com,21 Okt 2016, 23:06 WIB
Penulis: Choirul Anam
Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG - Penerimaan pajak daerah Kota Malang selama kurun tiga tahun diklaim meningkat karena pemkot telah menerapkan berbagai inovasi.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Ade Herawanto mengatakan pada 2012 penerimaan pajak daerah hanya menembus Rp159 miliar, tetapi setelah dilakukan aneka macam inovasi, pendapatan pajak meningkat menjadi Rp316,8 miliar atau naik 98% bila dibandingkan tiga tahun ini. “Ada 31 jurus untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah,” kata Ade di Malang, Jumat (21/10/2016).

Selain itu, ada faktor yang mendukung, yakni dukungan kuat dari kepala daerah, yakni Wali Kota Malang, Mochamad Anton untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Salah satu inovasi yang dilakukan, diberlakukan e-tax. Layanan tersebut memang berasal dan mengadopsi dari Pemprov DKI. Namun, Kota Malang merupakan kota/kabupaten yang menerapkan layanan tersebut.

Inovasi di bidang pajak daerah dengan e-tax resmi diterapkan oleh Dispenda pada 13 Oktober 2013. ”Kalau provinsi pertama DKI, sedangkan kalau untuk Kabupaten dan Kota yang pertama adalah Kota Malang,” ucapnya.

Selain inovasi pajak e-tax, inovasi lainnya a.l operasi sadar pajak, menjaring pajak rumah indekos, mempermudah pengurusan pajak Bea Perolhan Hak atas Tanah dan Bangunan, pemilihan putra-putri pajak, operasi gergaji, jalan sehat sadar pajak, revisi perda untuk menggenjot pendapatan, program Sunset Policy untuk hapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami mendokumentasikan inovasi itu di bidang perpajakan daerah dengan membukukannya dengan judul “31 Jurus Dispenda Kota Malang”, “ katanya di sela-sela pre-launching buku tersebut, Jumat (21/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini