Perpres Sapu Bersih Pungli akan Meluncur Hari Ini

Bisnis.com,21 Okt 2016, 05:34 WIB
Penulis: Arys Aditya
Pramono Anung/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan meluncurkan Peraturan Presiden tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar hari ini, Jumat (21/10/2016).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan instrumen dan payung hukum Satgas Saber Pungli telah disiapkan. Nantinya, satgas ini akan pekerja di bawah komando Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan serta dibantu oleh Kejaksaan Agung dan Polri.

"Nanti ditunjuk ketua pelaksana dan nanti ketua pelaksananya siapa biar nanti disampaikan oleh Menko Polhukam. Namun, scara infrastruktur dan lainnya sudah terselesaikan. Besok Pak Wiranto akan mnyampaikan kepada publik," ujar Seskab di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/10/2016).

Dia menyebutkan dua poin yang menjadi titik tekan pembentukan satgas ini, khususnya bagi aparatur negara. Pertama, kepala daerah harus turut berperan dalam operasi pemberantasan pungli.

"Ya kepala daerah tentunya kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Di daerah kan juga ada kajati, ada kapolda, tapi sementara dalam tiga bulan ini smua kendali dilakukan dari pusat," ungkapnya.

Kedua, operasi ini tidak hanya berlaku untuk pegawai kementerian dan lembaga yang melakukan pelayanan publik, melainkan juga menyasar lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Presiden mengingatkan ini juga kepada kepolisian dan kejaksaan, jangan main-main dalam persoalan ini. Karena ini cukup serius, sungguh-sungguh dan akan dipantau secara langsung oleh Presiden," kata Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini