Diduga Pelacur, 17 Wanita Maroko Diamankan dari Klub TD

Bisnis.com,21 Okt 2016, 17:14 WIB
Penulis: Newswire
Warga negara asing (WNA) asal Maroko yang diduga bekerja sebagai PSK menutup mukanya saat diamankan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (11/6/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Imigrasi Jakarta Pusat dibantu personel Kodim 0501/ Jakarta Pusat menahan 17 perempuan warga negara asing (WNA) asal Maroko di satu klub kawasan Senayan.

"Kita dapatkan 17 perempuan diduga warga negara Maroko. Saat kami cek di antara pengunjung (klub), mereka tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Pusat, Tato Hidayawan, di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat (21/10/2016).

Ke-17 perempuan Maroko itu berusia antara 20 dan 29 tahun. Dia mengatakan, saat ini mereka masih menyelidiki apakah mereka terkait sindikat prostitusi asing.

Menurut dia, ke-17 perempuan Maroko itu ditahan dari satu klub berinisial TD, pada pukul 01.30 WIB Jumat. Klub itu banyak dan terkenal di kalangan turis dari Timur Tengah.

Dia katakan, "cara menjaring" mereka adalah, "Setelah yakin bisa di-booking, kami periksa, dan akhirnya kita dapatkan 17 WNA Maroko. Jam 3 pagi langsung di bawa ke Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Hidayawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini