Jokowi: Jangan Permisif pada Pungli Meski Hanya Rp10.000

Bisnis.com,21 Okt 2016, 05:52 WIB
Penulis: Arys Aditya
Ilustrasi/greekreporter.com

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta seluruh pimpinan daerah untuk memberantas pungutan liar (pungli) tanpa peduli berapapun nominal nilai pungutan liar tersebut.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Presiden dan Gubernur, Kamis (20/10/2016), guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dan pada gilirannya mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan menggerus daya saing nasional.

Presiden menekankan operasi pemberantasan pungli yang telah dimulai pada pekan lalu akan terus berlanjut. Menurut Presiden, persoalan pungli sudah terjadi puluhan tahun dan terlanjur dianggap biasa.

“Keluhan yang sampai ke saya itu memang sudah pulihan ribu banyaknya, baik yang kecil urusan Rp10.000, Rp100.000 sampai jutaan. Melihat keluhan dan informasi yang diberikan ke saya, ini persoalan yang harus diselesaikan. Kita menganggap hal yang normal dan biasa saja, dan kita permisif pada itu,” tuturnya di Istana Negara.

Presiden mengajak para gubernur untuk mengambil langkah konkret pemberantasan pungli, khususnya terkait pengurusan akta tanah, sertifikat, perizinan, pungli di jalan raya, pelabuhan, kantor dan rumah sakit.

“Hal apapun yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi harus bersama-sama untuk mulai mengurangi dan menghilangkan. Dan dengan keterpaduan itu kita harapkan operasi pemberantasan pungli akan efektif.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini