Bisnis.com, BALIKPAPAN - Bank Pembangunan Daerah Kaltim Cabang Balikpapan menjual agunan kredit dengan perolehan nilai Rp10,7 miliar sepanjang kuartal III/2016 untuk menjaga kualitas kreditnya.
Namun, sesuai dengan pernyataan bank sentral, upaya peningkatan kualitas kredit yang dilakukan perbankan selalu berkejaran dengan jumlah debitur yang mengalami penurunan kualitas kredit pada periode yang sama.
"Itu juga mempengaruhi tingkat kualitas kredit bank, bisa saja bank berhasil menyelamatkan kredit macet kolektibilitas 5 dengan menjual jaminan senilai Rp10 miliar, lalu dalam waktu yang sama ada tambahan kredit macet lagi senilai Rp15 miliar," jelas Kepala Cabang BPD Kaltim Balikpapan Muhammad Dayat, Jumat (21/10/2016).
Dia juga membenarkan pendapat bank sentral mengenai kendala perbankan dalam mengatasi kredit macet pada kolektibilitas 5. Menurutnya, kelancaran penjualan penjaminan debitur sangat dipengaruhi oleh kooperasi debitur sendiri.
Terkadang, pihak bank harus berhadapan dengan debitur yang tak kooperatif, sehingga bank harus memanggil debitur hingga tiga kali sebelum akhirnya menerbitkan surat peringatan.
"Sebetulnya bank bisa saja langsung melelang jaminannya, itu sudah disepakati sebelum penyaluran kredit. Tetapi secara etika kan tidak baik. Kalau debitur kooperatif, bank bisa restrukturasi dulu, bisa bargaining penjualan jaminan, dan bisa mencari pembeli aset yang akan dilelang," kata Dayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel