Dewan Minta Bandung Barat Harus Bebas Pungli

Bisnis.com,23 Okt 2016, 17:03 WIB
Penulis: Newswire
ilustrasi (web)

Bisnis.com, NGAMPRAH - DPRD Kabupaten Bandung Barat mengingatkan eksekutif terutama SKPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat agar benar-benar terbebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto menyebutkan, sejumlah dinas yang rawan antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) saat melakukan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Selain itu, Badan Penaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) saat memberikan izin investasi kepada para investor. Tak ketinggalan lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) saat mengambil retribusi di sejumlah terminal dan tempat lainnya.

"Bukan hanya kami saja yang ingin bebas pungli, tapi semua masyarakat menginginkan hal tersebut," kata Rismanto kepada wartawan, Minggu (23/10/2016).

Selain dipelayanan e-KTP, kata dia, pelayanan di terminal oleh petugas Dishub juga harus terbebas dari praktek pungli. Petugas dari Dishub harus mampu melayani masyarakat dengan baik tanpa ada pungli tersebut.

Tidak dipungkirinya, langkah Bupati Bandung Barat Abubakar yang meninjau langsung tempat pelayanan e-KTP, langkah yang baik untuk memberantas pungli. Dengan turun langsung ke lokasi yang rawan pungli, memberikan tanda bahwa praktik pungli ini benar-benar harus diberantas di KBB.

Tapi, kata dia, bupati juga harus membuktikan bahwa memang jika ada yang melakukan pungli di dinas manapun agar terbuka dan menunjukkan kepada publik.

"Kalau memang terbukti ada yang melakukan pungli, bupati harus membuktikan dan menunjukkan praktek pungli tersebut," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yanto Rachmat Iskandar
Terkini