Bisnis.com, JAKARTA - Meningkatnya rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) membuat bank mengambil langkah konservatif dengan menaikkan rasio pencadangannya.
Pengamat ekonomi Eric Alexander Sugandi mengatakan tren tersebut sejalan dengan kenaikan NPL gross Juli ke Agustus dari 3,18% menjadi 3,22%.
"Hal tersebut mengakibatkan bank mengambil langkah antisipasi dengan menaikkan CKPN," katanya kepada Bisnis.com di Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Berdasarkan statistik perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam dua bulan terakhir angka cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan (CKPN) bank umum naik cukup signifikan.
Pada Agustus 2016 CKPN bank tercatat sebesar Rp142,82 triliun atau meningkat 2%. Sebelumnya dari posisi Juni ke Juli juga mengalami peningkatan sebesar 2,9%. Padahal dari posisi Mei ke Juni lalu sempat turun sebesar 0,4%.
Sementara bila dibandingkan dengan Desember 2015 peningkatannya malah jauh lebih drastis. Akhir tahun lalu total CKPN hanya senilai Rp116,54 triliun. Itu berarti pencadangan bank hingga Agustus naik sebesar 22,5% secara year to date (y-t-d).
Sedangkan secara year on year (y-o-y) CKPN bank umum meningkat sebesar 27% dari posisi Rp112,37 triliun pada Agustus 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel