ICW Minta KPK Telisik Keterlibatan Pejabat Kejagung Dalam Kasus Korupsi

Bisnis.com,24 Okt 2016, 13:23 WIB
Penulis: Newswire
Maket Gedung KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengejar siapa pun yang terlibat kasus korupsi  di Tanah Air.

Bahkan, aktivis Indonesia Corruption Watch meminta KPK mengembangkan kasus yang diduga melibatkan pejabat Kejaksaan Agung seperti perkara bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Kalau memang ada keterlibatan harus dikejar," kata peneliti hukum ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Senin (24/10/2016).

Menurut ICW, terjadi dua dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat kejaksaan yakni penanganan kasus bantuan sosial Pemprov Sumut yang disebutkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyerahkan uang kepada Maruli Hutagalung.

Kasus lainnya, dugaan suap perkara PT Brantas Abipraya untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Sitomorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu.

Emerson menuturkan masyarakat harus mengingatkan KPK agar mengembangkan kasus yang terindikasi melibatkan pejabat struktural di Kejagung.

Aktivis antikorupsi itu mendesak menggali lebih dalam perkara suap PT Brantas Abipraya dan bantuan sosial Pemprov Sumut.

Terlebih salah satu tersangka yang juga istri mantan Gubernur Sumut Gatot, Evy Susanti pernah mendengar dari pengacaranya, OC Kaligis terdapat aliran dana kepada jaksa Maruli Hutagalung.

Evy menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 16 November 2015.

Saat itu, Maruli menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kini Maruli menempati pos sebagai Kajati Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini