Bisnis.com, JAKARTA - Poempida Hidayatulloh, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, langsung bereaksi ketika lembaga yang diawasinya diduga menyembunyikan dana deposito.
"BPJS Ketenagakerjaan selalu menjunjung tinggi azas transparansi dan akuntabilitas," katanya kepada Bisnis.com hari ini (Selasa, 25/102016).
Ia menyampaikan pandangan itu terkait dengan keterangan Ucok Sky Khadafi dari Centre For Budget Analisis (CBA) tentang adanya dana deposito BPJS Ketenagakerjaan yang disembunyikan.
"Jika CBA mempunyai bukti tentang penggelapan dana deposito seperti ini, segera dilaporkan kepada Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan agar dapat kami tindaklanjuti," katanya.
Bisa juga dilaporkan kepada DJSN dan OJK yang mengawasi BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Poempida, jika memang terjadi penyelewengan maka ini tidak akan berpotensi berimplikasi hukum pada manajemen lama BPJS Ketenagakerjaan saja. Namun juga pada lembaga lain yang telah melakukan pemeriksaan pada tahun tersebut yaitu BPK dan KAP.
Ia menjelaskan bahwa kredibilitas dan integritas kelembagaan adalah hal yang sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga setiap hal berhubungan dengan berbagai macam tuduhan yang berpotensi mendiskreditkan lembaganya harus dapat dibuktikan secara hukum.
"Jika tidak dapat dibuktikan, maka akan berimplikasi hukum kepada yang menyampaikan."
BPJS Ketenagakerjaan, katanya, mendukung program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diinisiasi KPK. "Kami berkomitmen untuk patuh dan melakukan penegakan hukum secara internal demi terjaganya nama baik dan bersih Lembaga BPJS Ketenagakerjaan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel