Wacana Bea Keluar Mineral 20%: Kemenperin Masih Mengkaji

Bisnis.com,25 Okt 2016, 14:18 WIB
Penulis: Irene Agustine
Airlangga Hartarto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menyatakan tengah mengkaji wacana besaran bea keluar konsentrat mineral mencapai 20% yang dilemparkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan akan mengkaji lebih detail wacana tersebut sebab pengenaan bea keluar setiap komoditas pertambangan berbeda-beda, sehingga perlakuannya seharusnya juga berbeda.

“Jadi kami lihat detailnya dulu. Karena tidak bisa dipukul rata satu komoditas dengan yang lainnya, antara copper, nikel dan bauksit itu beda juga,” katanya, usai media briefing 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, di Kantor Staf Presiden, Selasa (25/10/2016).

Airlangga menyatakan pemerintah terus mendorong adanya peningkatan nilai tambah produk mineral melalui pembangunan refinery maupun smelter atau produk perantara lainnya.

Dari 25 proyek pembangunan smelter, dia memaparkan bahwa sudah ada 19 proyek yang telah selesai dibangun, 1 proyek progressnya sudah mencapai 80%, 1 proyek sudah 60% dan 3 proyek lainnya baru mencapai 20%.

Nilai total nvestasi industri smelting itu mencapai US$12,2 miliar dari 23 perusahaan dengan lokasi tersebar di 9 provinsi.

Secara rinci, ke-25 proyek tersebut meliputi 3 smelting sponge iron, 1 pig iron,1 slab baja, 2 katoda tembaga,2 alumina ,12 feronikel, 2 stainless steel slab, dan 2 nickel pig iron 2.

“Ini membuktikan bahwa hilirasasi lewat investasi ini berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM M. Teguh Pamudji mengatakan kemajuan pembangunan proyek-proyek pemurnian atau smelter yang tengah dikerjakan investor masih menjadi patokan pemerintah mengenakan bea keluar.

Artinya, konsep yang di guna kan masih sama seperti yang diterapkan sekarang. Namun, baik dari besaran bea keluar mau pun persentase kemajuan smelter akan disesuaikan kembali. Tujuannya untuk men - dorong percepatan dalam program penghiliran mineral.

"Wacananya sampai 20%. Tahap yang kemarin 2014—2017 besarannya 0%—7,5%. Tapi sekarang rencananya mau nambah lagi karena enggak mungkin tetap seperti itu," katanya, akhir pekan lalu.

Sementara itu, bagi smelter yang pembangunan fisiknya sudah lebih dari 50%, dipertimbangkan tidak akan di kenakan bea keluar. Teguh mengungkapkan setiap komoditas mineral yang belum melewati proses pemurnian akan terkena bea keluar tinggi tersebut.

Adapun untuk mineral men tah yang masih berupa bijih (ore), seperti nikel dan bauksit, keran ekspornya akan tetap tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini