Jelang Cuti Kampanye, Ahok Bingung Harus Tanda Tangan Dokumen 2 Koper

Bisnis.com,25 Okt 2016, 14:49 WIB
Penulis: JIBI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluhkan beberapa pekerjaannya yang masih belum selesai dikerjakan. Padahal, kata dia, waktu menjelang cuti kampanye pemilihan kepala daerah 2017 yang jatuh pada 28 Oktober-Februari 2017 semakin dekat.

Menurut Ahok, salah satu pekerjaannya adalah menandatangani dokumen yang jumlahnya mencapai dua koper.

 "Banyak yang gak kekejar, banyak disposisi gak terkejar," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Dikatakan, dokumen-dokumen itu berasal dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga instansi.

Ahok akan cuti hampir empat bulan, untuk mengikuti proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta sebagai calon gubernur inkumben bersama wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Hingga saat ini, posisi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta masih belum diumumkan.

Meskipun banyak pekerjaan yang nantinya akan diambil alih Plt, Ahok mengaku masih sedikit khawatir.

 "Yang paling khawatir, Plt gak mau disposisi kalau ada surat yang masuk dan bisa menumpuk jadi sepuluh koper nanti," ujarnya.

"Kami selesaikan, masyarakat tau jadi lambat saja."

Saat masuk kantor, kata Ahok, akan membawa pekerjaan yang menumpuk ke rumah. Contohnya, menurut dia, pekerjaan yang tidak selesai pada Jumat, akan Ahok bawa ke rumah dan diselesaikan pada Sabtu-Ahad.

"Senin pagi waktu rapat pimpinan, meja selesai semua," katanya.

Karena pekerjaan yang menumpuk itu, Ahok memutuskan tidak datang ke acara penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI pada Senin, 24 Oktober 2016. Padahal dua pasangan lain, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, tampak hadir.

Meskipun begitu Ahok mengaku tak ada persiapan khusus untuk menghadapi pilkada 2017 mendatang.

"Biasa aja sih," katanya santai.

Hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta akan mengundi nomor urut pasangan calon. Per 28 Oktober, masa kampanye akan dimulai hingga Februari tahun depan. Plt Gubernur DKI baru akan diumumkan besok, Rabu (26/10/2016), di Kementerian Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini