Mendagri Tunjuk Soni Sumarsono Sebagai Plt Gubernur DKI

Bisnis.com,26 Okt 2016, 12:31 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Mendagri Tjahjo Kumolo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono terpilih menjadi pelaksana tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta.

Soni akan menggantikan peran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, 28 Oktober-11 Februari 2016.

"Semua SK sudah saya tandatangani. Surat laporan kami kirimkan ke Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, Menko Polhukam, Mensesneg, Seskab, Kepala Staf Kepresidenan dan Menkum HAM," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2016).

Rencananya Soni akan diserahkan amanat tersebut siang ini pukul 13.30 WIB.

Selain Soni, Mendagri juga telah menunjuk Plt. pengganti Gubernur Banten Rano Karno.

Tjahjo menuturkan, tugas Plt adalah melaksanakan tata kelola pemerintahan, menjaga hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan baik, menjaga stabilitas daerah bersama Forkompimda.

Selain itu mereka juga harus menjalin hubungan bersama tokoh masyarakat adat, tokoh agama, ormas-ormas, parpol, dan mensukseskan pilkada dengan aman demokratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini