PUNGLI: Sektor Pendidikan di Sumut Paling Banyak Kasus

Bisnis.com,26 Okt 2016, 18:38 WIB
Penulis: Febriany Dian Aritya Putri
Petugas melayani para wali murid untuk mendaftar pemindahan rayon sekolah di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini./Ilustrasi-Antara

Kabar24.com, MEDAN - Sektor pendidikan di Sumatra Utara tercatat paling banyak terjadi pungutan liar. Hal tersebut tercermin dari pengaduan ke Ombudsman Perwakilan Sumut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menuturkan hingga saat ini laporan yang masuk sebanyak 264. Adapun, 11% di antaranya adalah pungli.

“Dari seluruh laporan pungli, 61% adalah pungli di sekotr pendidikan. Beberapa terjadi dalam proses penerimaan peserta didik baru. Bahkan sampai pekan lalu, masih ada laporan masuk terkait pungli pendidikan, yakni pada saat pengambilan ijazah dan SKHUN. Nilainya sampai Rp100.000,” papar Abyadi, Rabu (26/10/2016).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, ada empat sekolah yang dilaporkan terkait pungli tersebut. Adapun, Ombudsman Sumut telah melaporkan keempat sekolah tersebut kepada Pemko Medan dan Kementerian Agama.

“Kami meminta kepada pemko dan perwakilan Kemenag secara administratif untuk memberi sanksi terhadap sekolah terkait. Kami juga minta kepada kepolisian agar diusut secara hukum, karena pungli masih terkait dengan hukum pidana,” tambah Abyadi.

Selain itu, saat ini Ombudsman Sumut terus mengawasi secara diam-diam pungli di sejumlah instansi. Abyadi memerinci selain pendidikan, laporan yang masuk di antaranya pengurusan administrasi kependudukan 4%, kepolisian 4%, kelurahan 7%, pengadilan 4%, pertanahan 7%, Samsat 4%, tenaga kerja 4%, serta Dispenda 4%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini