Ini Alasan Mendagri Pilih Soni Sebagai Plt. Gubernur DKI

Bisnis.com,26 Okt 2016, 22:13 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Plt. Gubernur DKI Soni Sumarsono/Repro

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Plt. Gubernur DKI Jakarta tersebut akan menjabat mulai 28 Oktober 2018 - 11 Februari 2017, karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus menjalani cuti kampanye pemilihan kepala daerah serentak 2017.

Mendagri Tjahjo mengatakan pihaknya memilih Soni lantaran pejabat eselon I itu telah memiliki jenjang pangkat tertinggi yakni 4E dan memiliki pengalaman yang baik. "Intinya semua adalah eselon I. Kemudian track record baik selama ini," ujarnya, Rabu (26/10/2016).

Menurutnya, pemilihan itu juga tidak melihat adanya kompetensi khusus yang dimiliki Soni atau tidak, selain reka jejak kepemimpinan yang baik dan merakyat.

Namun demikian, mengingat DKI Jakarta yang dinilai cukup rawan, dirinya berpesan khusus bahwa harus menjaga kekompakan selama memimpin pemerintahan.

"Saya pesankan khusus, jaga kekompakan. Kalau turun ke bawah jangan sendirian, ajak kepolisian, TNI, BIN, tokoh agama, masyarakat dan adat," ujarnya.

Pihaknya meyakinkan bahwa semua kegiatan Plt dalam pengawasan Mendagri dan apabila ada penataan organisasi semua harus izin Mendagri.

"Semua harus izin Mendagri. Saya kira anggaran tinggal 2 bulan, tidak ada kesempatan mengubah. Jangan menganggu apa yang sudah diprogramkan Ahok. Jalankan dengan baik. Konsultasi dengan DPRD," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini