Pilgub DKI 2017: 310 ribu DPS Dicoret, Ini Alasannya

Bisnis.com,27 Okt 2016, 17:32 WIB
Penulis: Newswire
Maskot pilkada DKI Jakarta berpose saat peluncuran sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (18/9). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah menyelesaikan tahapan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dari tingkat RT-RW.

"Hasilnya 310 ribu dicoret dari DPS karena tidak memenuhi syarat seperti, berganti alih status, tidak memiliki dokumen KTP dan KK sesuai domisili dan sudah pindah serta meninggal dunia," ujar Abdul Muin, Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (27/10).

Ia menjelaskan, data pemilih pada Pemilu Presiden 2014 lalu di Jakarta Utara mencapai 1.336.010, namun setelah di coklit pada awal Oktober 2016 lalu menjadi 1.025.425 pemilih atau berkurang sebanyak 310.585 pemilih.

"DPS ini statis lalu akan diplenokan dan hasil akhir akan diumumkan ke masyarakat pada tanggal 10 November mendatang," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini