RUU Pemilu: Pimpinan Pansus Dibahas Setelah Reses

Bisnis.com,28 Okt 2016, 13:46 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – DPR telah sepakat pembahasan RUU Pemilu dilakukan oleh sejumlah komisi terkait atau dengan pembentukan panitia khusus (pansus).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa penentuan Pimpinan Pansus RUU Pemilu akan dibahas setelah masa reses berakhir atau setelah 15 November 2016.

Sejauh ini DPR dalam rapat paripurna hari ini (28/10/2016), telah menentukan perwakilan setiap fraksi yang akan menjadi anggota Pansus RUU Pemilu.

“Pimpinan sudah fix [pasti] jumlahnya, satu ketua dengan tiga wakil ketua. Masa sidang yang akan datang kita akan segera melakukan rapat untuk menentukan pimpinan pansus. Jadi kira-kira setelah tanggal 15 November,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Adapun Anggota Pansus RUU Pemilu dari sepuluh fraksi di DPR ialah:

PDIP: Arif Wibowo, Erwin Moeslimin, Trimedya Panjairan, Rieke Diah Pitaloka, MY Esti Wijayati, dan Sirmadji.

Golkar: Rambe Kamarul Zaman, Agung Widyantoro, Hetifah, Ahmad Zacky Siradj, dan Agun Gunandjar Sudarsa.

Gerindra: Ahmad Riza Patria, Endro Hermono, Nizar Zahro, dan Supratman Andi Agtas.

Demokrat: Edhie Baskoro, Didik Mukrianto, dan Fandi Utomo.

PAN:Yandri Susanto, Totok Daryanto, dan Viva Yoga Mauladi.

PKB: Lukman Edy dan Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

PKS: Al Muzzammil Yusuf dan Sutriyono.

PPP: Reni Marlinawati dan Ach. Baidowi

NasDem: Tamanuri dan M. Luthfi A. Mutty

Hanura: Rufinus Hotmaulana Hutauruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini