Korupsi, Dua Pejabat Partai Komunis China Dipecat

Bisnis.com,28 Okt 2016, 17:57 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Partai Komunis China/Istimewa

Bisnis.com, BEIJING -  Partai Komunis berkuasa di China memecat dua pejabat tinggi militernya karena korupsi.

Media resmi pemerintah China menyatakan hal itu adalah salah satu upaya Presiden Xi Jinping dalam memberantas korupsi di semua bidang pemerintahan.

Dalam pernyataan singkat pada akhir sidang pleno empat hari partai itu, Kamis (28/10/2016) malam, kantor berita Xinhua menyebutkan nama dua pejabat tersebut, yakni mantan deputi komisaris politik Komando Militer Lanzhou, Fan Changmi, dan Deputi Komando Paramiliter Kepolisian Rakyat Bersenjata, Niu Zhizhong.

Menurut Xinhua, partai tersebut sebelumnya memastikan bahwa keputusan memecat mereka setelah didukung laporan pelanggaran berat disiplin terhadap mereka.

Biasanya, laporan pelanggaran berat disiplin itu eufemisme dari korupsi. Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut.

Fan menjalani pemeriksaan pada 2014, tetapi untuk yang pertama kalinya pemerintah mengonfirmasi Niu juga ditangkap atas tuduhan korupsi, demikian menurut media berbahasa China.

Media tersebut tidak bisa mendapatkan komentar dari mereka dan tidak jelas apakah mereka diizinkan untuk menyewa pengacara.

Pejabat dan pensiunan menyatakan bahwa korupsi juga menjalar di tubuh angkatan bersenjata, yang dapat merusak kemampuan bertempur. Xi telah melakukan upaya untuk memberantas korupsi di tubuh militer sebagai tujuan utama.

Pada Juli, pengadilan militer telah menjatuhi vonis hukuman seumur hidup terhadap mantan Deputi Kepala Komisi Militer Pusat yang menjalankan pasukan bersenjata China atas tuduhan korupsi. Hal itu merupakan rangkaian terbaru pemberangusan perwira senior.

Pemberantasan korupsi gencar dilakukan setelah Presiden Xi meningkatkan upaya memoderninasi pasukan, yang memroyeksikan kekuatan di seluruh wilayah perairan sengketa Laut China Selatan dan Timur, meskipun China tidak melakukan pertempuran selama beberapa dasawarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini