Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mayora tertarik untuk masuk dalam bisnis kredit kepemilikan apartemen (KPA).
Jap Chin Ping, Direktur Bisnis Bank Mayora mengatakan meskipun pihaknya belum punya portofolio KPA, melihat regulasi yang mendukung serta animo masyarakat yang ingin membeli apartemen membuat Bank Mayora ingin ikut serta.
"Saat ini kami baru punya [portofolio] KPR. Tapi niat kami untuk masuk di bisnis KPA memang ada," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (30/10/2016).
Namun, tuturnya, Bank Mayora mensyaratkan hanya akan bekerja sama dengan para pengembang yang punya rekam jejak baik. Pasalnya, kata Jap, KPA termasuk kredit yang berisiko tinggi.
Akhir Agustus lalu BI merelaksasi ketentuan loan to value (LTV) atau finance to value (FTV), yang tertuang dalam PBI Nomor 18/16/PBI/2016 tentang LTV, dengan memperkenankan perbankan membiayai KPR/KPA hingga 85% atau down payment (DP) dari konsumen bisa 15%. Aturan sebelumnya mengatur maksimal pembiayaan bank 80% atau DP sebesar 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel