Demonstrasi 4 November: PNS DKI yang Ikut Bakal Kena Sanksi

Bisnis.com,31 Okt 2016, 18:56 WIB
Penulis: Newswire
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) harus bersikap netral dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Pernyataan itu terkait adanya kabar PNS akan ikut dalam aksi demonstrasi pada 4 November mendatang.

"Saya kira sekali lagi PNS harus netral, PNS yang demo tidak etis," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10).

Soni sapaan akrabnya, meminta agar PNS tidak terlibat dalam kegiatan dukung mendukung kegiatan apapun. Kendati demikian dirinya yakin tidak ada PNS DKI yang terlibat dalam demo yang akan digelar di Istana Presiden itu.

"Posisi kami netral tidak terlibat dalam kegiatan dukung mendukung mengenai hal ini. Saya kira, saya jamin tidak ada satupun PNS yang akan demo," ucapnya.

Namun jika terbukti ada PNS yang terlibat, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Sanki terberat yakni pemecatan sebagai PNS Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau ada yang terlibat saya berikan sanksi, dengan pilihan tetap bekerja di Pemprov atau kemudian keluar," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini