Industri Garam RI Dinilai Belum Mampu Penuhi Kualifikasi Industri Besar

Bisnis.com,01 Nov 2016, 14:20 WIB
Penulis: Arys Aditya
Garam/Ilustrasi-Urbancultivator

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrin menyatakan hingga kini produksi garam lokal belum sanggup memenuhi kebutuhan industri, khususnya untuk memenuhi kualifikasi dan pasokan industri besar.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyebutkan untuk industri kecil dan menengah, industri makanan dan beberapa aneka masih dimungkinkan untuk memenuhi kebutuhan garam dari produksi lokal.

Namun, katanya, ada beberapa industri yang tak bisa dipenuhi oleh garam lokal. "Untuk industri CAP (chlor alkali plant) yang mengolah bahan baku untuk menjadi bahan kimia lainnya butuh kualitas yang tinggi dan spesifikasi, serta jumlah yang besar ," ucap Achmad, Selasa (1/11/2016).

Dia menambahkan keterbatasan itu didasari oleh kualitas dan kualitas kebutuhan industri besar yang jumlahnya juga cukup signifikan. "Ini kepada jumlah dan kualitasnya. Masih sulit dipenuhi oleh garam lokal," lanjutnya Achmad.

Oleh karena itu, dia menyebutkan pemerintah masih terus berupaya dan mendorong agar kualitas dan jumlah produksi garam lokal terus meningkat. Upaya itu, lanjutnya, adalah melalui ekstensifikasi atau pembukaan lahan baru dan intensifikasi yaitu peningkatan kualitas penggaraman.

Dia mengemukakan garam lokal terus diberi tempat. Sampai saat ini, kata Achmad, telah ada pabrik pemrosesan garam yang mampu membuat garam lokal mencapai kualitas yang tinggi.

“Walaupun masih mahalnya produk akhir yang membuat hanya industri tertentu yang bisa menggunakan produknya, seperti farmasi dan industri makanan dan minuman tertentu, yang mempunyai spesifikasi yang sangat konsisten," ungkap Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini