Kemenaker Inisiasi 100 Desa Buruh Migran Produktif

Bisnis.com,02 Nov 2016, 02:25 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ilustrasi pemulangan TKI bermasalah melalui Nunukan, Kalimantan Utara/Antara-M Rusman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementrian Ketenagakerjaan sedang menginisiasi pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif) di 50 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lumbung pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Melalui program yang akan berjalan awal 2017 ini, tiap kabupaten akan diambil dua desa sebagai proyek percontohan.

“Setelah TKI yang berangkat dipastikan aman, melalui program Desmigratif, keluarga yang ditinggalkan juga dilatih untuk melakukan kegiatan produktif,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri lewat keterangannya seperti disampaikan di depan ratusan mantan TKI korban PHK masal Saudi Binladen Group, di Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Pelatihan produktif yang dimaksud, misalnya melatih keluarga TKI untuk membuat kerajinan, pertanian, simpan pinjam dan kegiatan lainnya yang memberi manfaat ekonomi bagi keluarga TKI. Juga memastikan agar keluarga TKI tetap sekolah, dan terawasi tumbuh kembangnya, termasuk melatih para suami untuk merawat anak jika istrinya menjadi TKI.

Program ini akan bersinergi dengan program pemerintah lainnya. Misalnya, untuk melatih membuat kerajinan atau pertanian, Desmigratif akan bersinergi dengan program one village one product milik Kementrian Desa. Sementara untuk pemasaran akan menyatu dengan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Untuk permodalan, selain menggunakan uang remitansi TKI, juga akan dibantu permodalan dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Untuk memastikan anak TKI sekolah, akan disinergikan dengan program Kartu Indonesia Pintar,” jelas Hanif. 

Diharapkan, setelah diterapkan melalui program percontohan di 100 desa, selanjutnya program ini dapat direplikasi diseluruh desa, terutama desa yang banyak menjadi pengirim buruh migran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini