Timsel KPU dan Bawaslu Harus Lebih Profesional

Bisnis.com,02 Nov 2016, 05:54 WIB
Penulis: Lili Sunardi
KPUD DKI/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus lebih selektif dan profesional dalam menjaring nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan sedikitnya nama yang mendaftar untuk seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu membuat panitia seleksi harus lebih selektif dalam proses penjaringannya.

“Sedikitnya calon anggota yang mendaftar tidak boleh menjadi kendala, dan tidak perlu melakukan perpanjangan masa pendaftaran. Sedikitnya calon yang mendaftar akan memudahkan tim seleksi untuk menjadi lebih selektif,” katanya, Selasa (1/11).

Tjahjo menuturkan tim seleksi harus dapat memilih calon anggota yang tidak menginginkan jabatan atau pekerjaan. Pasalnya, anggota KPU dan Bawaslu merupakan pihak yang sangat penting dalam proses demokrasi di Indonesia.

Anggota tim seleksi sebelumnya juga memastikan minimnya jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu tidak akan menjadi masalah. Tim seleksi akan mengedepankan kualitas dalam proses penjaringan.

Tim seleksi pun belum ingin membicarakan perpanjangan masa pensaftaran, karena masih menunggu hingga akhir waktu pendaftaran selesai. Sekedar diketahui, jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu mencapai 282 orang, yang terdiri dari 163 pendaftar calon anggota KPU, dan 119 orang calon anggota Bawaslu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini