KPK Awasi Proyek Listrik 35 Ribu MW

Bisnis.com,02 Nov 2016, 22:51 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Ilustrasi perawatan jaringan listrik PLN/Antara-Rony Muharrman

Kabar24.com, JAKARTA -  KPK akan turun tangan dalam proyek listrik 35 ribu MW. Pasalnya, KPK mencium adanya indikasi mangkrak dalam proyek tersebut.

Ketua KPK Agus Raharjo mengungkapkan lembaganya akan turut mengawasi proses dalam proyek tersebut.

Kendati Agus mengaku KPK masih kurang data untuk menyebut bahwa proyek tersebut terindikasi mangkrak.

“KPK akan segera menindak lanjuti, saat ini kami sudah mencium baunya, data masih sangat kurang. mudah-mudahan pengumpulan data bisa dipercepat, masih banyak data yg harus dikumpulkan,” ujar Agus, Rabu (2/11).

Agus tak membantah adanya rawan korupsi dalam proyek listrik termasuk proyek listrik 35 ribu MW.

Sebelumnya, Politisi Partai Gerindra Hari Poernomo meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal PLN dalam proyek listrik 35 ribu MW.

Pasalnya, Hari memandang jika sejauh ini PLN tidak siap dalam menghadapi proyek tersebut. Itu dibuktikan dengan banyaknya proyek PLN yang tengah mangkrak.

"Organisasi PLN tidak siap mengelola proyek 35ribu mega watt buktinya banyak ditemui proyek-proyek yang sudah selesai tapi kinerjanya tidak memuaskan," ujar Hari dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPK (25/10).

Lebih lanjut, Hari mengungkapkan jika PLN sebagai pelaksana proyek merasa was-was dalam memenangkan tender dengan harga yang sangat murah.

"Proyek 35 ribu MW sangat ambisius dari Pemerintah. Kami mengamati PLN punya kelemahan," ujarnya.

 Menurutnya, produk dari tender murah yang dimenangkan oleh PLN seperti mesin dari China memiliki kinerja buruk dibawah 60%.

 Oleh karena itu anggota komisi VII itu meminta agar KPK mengawasi proyek tersebut untuk mencegah adanya  penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan target pembangunan pembangkit listrik 35  MW akan molor.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini