35 Ribu Warga di Jaktim Belum Rekam E-KTP

Bisnis.com,02 Nov 2016, 19:28 WIB
Penulis: Newswire
e-KTP/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik (e-KTP) di Jakarta Timur mencapai sekitar 35 ribu jiwa.

Guna menuntaskan program perekaman, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur akan menggelar layanan perekaman pada hari Sabtu di tujuh kelurahan.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, dari total warga yang wajib ber KTP 2.103.803, hingga kini tercatat jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.068.199 jiwa atau 98 persen. Sedangkan yang belum melakukan perekaman e-KTP sampai dengan 19 Oktober tercatat mencapai 35.604 jiwa atau 1,7 persen.

“Sampai saat ini masih ada sekitar 35 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Fauzi, Rabu (2/11).

Ketujuh kelurahan ini tersebar di dua kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Cakung terdapat di Kelurahan Pulogebang, Penggilingan, Jatinegara dan Cakung Barat. Sedangkan di Kecamatan Duren Sawit terdapat di Kelurahan Pondok Kelapa, Klender dan Pondok Bambu. Tujuh kelurahan ini diberikan pelayanan lebih karena jumlah warga yang belum melakukan perekaman lebih dari 1.000 di tiap kelurahan.

Pihaknya bahkan menurunkan satu unit mobil yang membawa dua alat rekam e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini