Uang Elektronik Beredar Capai 45 Juta

Bisnis.com,02 Nov 2016, 15:40 WIB
Penulis: Dini Hariyanti

Bisnis.com, JAKARTA—Semakin hari jumlah uang elektronik yang beredar bertambah. Sampai dengan September tahun ini jumlah uang elektronik beredar di Indonesia berkisar 45 juta.

Tantangan pengembangan uang elektronik di Indonesia erat kaitannya dengan kebiasaan masyarakat menggunakan uang tunai. Payung hukum uang elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/8/2014 tentang uang elektronik .

“Mayoritas populasi penduduk tidak pakai uang elektronik itu karena habit mereka menggunakan uang tunai. Mereka [masyarakat] tidak melihat benefit yang dimiliki uang elektronik,” ucap CEO Frontier Capital Handi Irawan kepada Bisnis, di Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Uang elektronik harus terus dikembangkan sehingga bisa mengantongi semua keunggulan yang dimiliki cash. Tiga hal yang harus dimiliki adalah simplicity, universal, dan speed.

Kini e-money belum terintegrasi sehingga seseorang harus repot membawa aneka kartu yang notabene sama-sama uang elektronik.

“Bagaimana uang elektronik bisa jadi satu kartu saja supaya tidak ribet,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Pada sisi lain, layanan uang elektronik juga harus dibuat lebih beragam. Tidak bisa seterusnya hanya mengandalkan transportasi, harus merambah aneka layanan publik lain terutama program-program yang dijalankan pemerintah.

Walaupun transportasi publik didaulat sebagai sektor yang potensial memperkuat kiprah uang elektronik, bukan berarti tanpa hambatan.

Salah satu yang digarisbawahi ialah terus dominannya populasi kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini