Bareskrim Polri: Waspadai Website Palsu Investasi Komoditas Berjangka

Bisnis.com,02 Nov 2016, 12:12 WIB
Penulis: Ana Noviani
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat mewaspadai modus baru penipuan investasi komoditas berjangka melalui website palsu./ilustrasi-JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA-- Bareskrim Polri mengimbau masyarakat mewaspadai modus baru penipuan investasi komoditas berjangka melalui website palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menuturkan seiring perkembangan teknologi, pola operasi penawaran investasi ilegal terus berkembang. Kasus yang kini sering muncul adalah penipuan investasi bodong melalui situs online.

Agung mencontohkan situs Dream For Freedom merupakan website yang dibuat untuk menjaring masyarakat masuk ke dalam skema ponzi dengan iming-iming bonus dan penghasilan tetap.

Untuk masuk ke situs tersebut, peserta diwajibkan membayar biaya Rp300.000 dan memilih paket keikutsertaan dengan paket silver, gold, hingga platinum. Dream for Freedom diestimasi memiliki 700.000 peserta dengan dana yang dihimpun sebesar Rp3,5 triliun.

"Sebagian dari biaya pendaftaran masuk ke kantong F sebagai pendiri alias motivator. Orangnya sudah ditahan dan saat ini sedang kami selidik dan telusuri penggunaan dananya untuk recovery asset," ujar Agung yang dikutip Rabu (2/11).

Selain kasus itu, lanjutnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi ini juga sedang menelisik modus penipuan investasi komoditas berjangka melalui website palsu.

Agung menjabarkan modus yang digunakan pelaku penipuan adalah dengan meniru website resmi milik perusahaan berjangka yang mengantongi izin Bappebti. Melalui website palsu itu, pelaku melancarkan aksi penipuan dengan menjual produk investasi komoditas berjangka abal-abal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini