Menkominfo: Perjanjian Regulator-Operator Telekomunikasi Untungkan Vendor

Bisnis.com,05 Nov 2016, 12:40 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara/Antara-Tommy Saputra

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan merevisi skema perjanjian regulator-operator dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi hingga ke pelosok daerah.

“Pemerintah akan perbaiki pada 2017 karena perjanjian yang ada sekarang yang lebih diuntungkan adalah vendor,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/11/2016).

Perjanjian regulator-operator diterapkan karena tidak ada kewajiban hukum bagi penyelenggara telekomunikasi untuk membangun infrastruktur di daerah terpencil. Dalam perjanjian itu, kedua belah pihak menyepakati di daerah mana infrastruktur akan dibangun.

Konsekuensinya, operator yang tidak membangun infrastruktur seperti stasiun pemancar dan penerima (BTS) akan terkena penalti. “Jadi yang diuntungkan adalah vendor.”

Menkominfo Rudiantara menjanjikan saat ini pembangunan infratruktur menjadi tanggung jawab pemerintah seiring dengan dirilisnya Program Palapa Riang. Pada pertengahan 2018, Palapa Ring Paket Barat sudah selesai. Adapun, Palapa Ring Paket Tengah dan Paket Timur akan beroperasi pada awal 2019.

“Jadi memasuki 2019 semua wilayah ibukota kabupaten dan kota sudah tersambung dengan infrastruktur pita lebar. Inilah afirmative policy atau keberpihakan pemerintah,” kata mantan Wakil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini